Senin, 07 Mei 2012


PEMBAHASAN

1.      Pengertian Kesehatan Mental
Kesehatan mental adalah terhindarnya orang-orang dari gangguan kejiwaan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Zakiah Daradjat (1968) “kesehatan mental adalah terhindarnya orang-orang dari gangguan jiwa (neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychose).   Selanjutnya Kartini Kartono dan Jenny Andari (1989) berpendapat bahwa kesehatan mental itu adalah usaha untuk mendapatkan keseimbangan  jiwa, menegakkan kepribadian yang
terintegrasi dengan baik serta mampu memecahkan segala kesulitan hidup dengan kepercayaan diri dan keberanian. Sedangkan Harold W. Bernard (1970) lebih mendefinsikan secara luas mengenai kesehatan mental ini yaitu:

Mental health may be defined as the adjustment of individuals to themselves and the world at large with a maximum of effectiveness, satisfaction, cheerfulness, and socially considerate behavior, and the ability of facing and accepting the realities of life. The highest degree of mental health might, therefore, be described as that which permits an individual to realize the greatest  success which his capabilities will permit, with a maximum of satisfaction to himself and the social order and a minimum of friction and tension.
Menurut Harold ini kesehatan mental itu berarti penyesuaian individu untuk diri mereka sendiri dan dunia pada umumnya secara maksimum, baik itu efektivitas, kepuasan, keceriaan, dan perilaku sosial, perhatian, dan kemampuan menghadapi dan menerima kenyataan hidup. Tingkat tertinggi kesehatan mental memungkinkan individu untuk mewujudkan keberhasilan terbesar yang sesuai dengan kemampuannya. Kesimpulannya kesehatan mental terkait dengan       (1) bagaimana kita memikirkan, merasakan menjalani kehidupan sehari-hari;       (2) bagaimana kita memandang diri sendiri dan sendiri dan orang lain; dan           (3) bagaimana kita mengevaluasi berbagai alternatif dan mengambil keputusan.
2.      Konsep Sehat dan Tidak sehat secara mental
Pribadi yang normal itu pada umumnya memiliki mental yang sehat, sedangkan pribadi yang abnormal biasanya juga memiliki mental yang tidak sehat. Namun demikian, pada hakekatnya konsep mengenai normalitas dan abnormalitas itu sangat samar-samar batasnya. Sebab pola kebiasaan dan sikap hidup yang dirasakan normal oleh suatu kelompok tertentu, bisa dianggap abnormal oleh kelompok lainnya. Akan tetapi apabila satu tingkah laku itu begitu mencolok dan sangat berbeda dengan tingkah laku umum (biasa pada umumnya), maka kita akan menyebutnya sebagai abnormal.
Kartini Kartono dan Jenny Andari (1989), mengemukakan bahwasanya pribadi normal dengan mental yang sehat akan bertingkah laku adekuat (serasi, tepat) dan bisa diterima oleh masyarakat pada umumnya, sikap hidupnya sesuai dengan norma dan pola hidup kelompok masyarakat, sehingga ada relasi interpersonal dan intersosial yang memuaskan. Pribadi yang normal dengan mental sehat itu secara relative dekat sekali dengan integritas jasmaniah-rohaniah yang ideal. Kehidupan psikisnya stabil, tidak banyak memendam konflik internal suasana hatinya tenang imbang, dan jasmaninya selalu sehat. Sebaliknya pribadi abnormal dengan mental yang tidak hygienis atau sehat mempunyai atribut sebagai secara relative mereka itu jauh daripada status integrasi, dan mempunyai atribut “inferior” dan “superior”. Kompleks-komplek inverior ini misalnya kita temukan pada penderita psikosa, neurosa, dan psikopat (Kartini Kartono dan Jenny Andari, 1989).
   Pribadi abnormal pada umumnya dihinggapi gangguan mental, baik yang tunggal ataupun yang ganda, dengan kelainan-kelainan atau abnormalitas pada mentalnya: selalu diliputi konflik batin, jiwanya miskin atau tidak stabil, tidak punya perhatian pada lingkungan sekitar, terpisah hidupnya dari masyarakat, dan selalu merasa gelisah takut. Biasanya mereka itupun juga sakit-sakitan.

3.      Tujuan Kesehatan Mental
Tujuan yang ingin dicapai oleh ilmu kesehatan mental meliputi kepentingan pribadi dan sosial. Kepentingan pribadi itu mencakup segala usaha untuk menjadikan individu sehat mentalnya, berarti bahwa ia dengan yakin mempunyai hidup yang bertujuan, bahwa ia dapat mencapai cita-cita hidupnya melalui jalan yang wajar dan bahwa ia dapat menggunakan dengan berhasil segala kemampuan dan kesanggupannya, bahwa ia mempunyai rasa hormat dan kepercayaan pada diri sendiri, bahwa ia dapat mencintai dan dicintai, bahwa ia menjadi bagian dalam masyarakat, bahwa ia bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan dirinya dan lingkungannya dan seluruh bangsa dan negaranya .
Kepentingan sosial itu menyiapkan individu agar ia menjadi orang yang bahagia dan produktif, berguna untuk sesama manusia, dapat menyumbangkan tenaga dan pikiranya guna perbaikan dan penyempurnaan keadaan masyarakat sekitarnya yang tengah menghadapi perubahan dan tantangan.
Secara umum kesehatan mental bertujuan: 1. Pengembalian kesehatan mental 2. Pencegahan kesakitan mental 3. Peningkatan kesehatan mental. 4. Memiliki dan membina jiwa yang sehat. 5. Berusaha mencegah timbulnya kepatahan jiwa ( mental breakdown ), mencegah berkembangnya macam  macam penyakit mental dan sebab sebab timbulnya penyakit tersebut.
4.      Latar Belakang Lahirnya Kajian Kesehatan Mental
Beratus-ratus tahun yang lalu orang menduga bahwa penyakit mental adalah setan-setan, roh-roh jahat, dan dosa-dosa. Oleh karena itu para penderita penyakit mental dimasukkan dalam penjara-penjara di bawah tanah, atau dihukum dan diikat erat-erat dengan rantai-rantai besi yang berat kuat, disebabkan oleh anggapan-anggapan yang keliru oleh mereka. Lambat laun ada usaha-usaha kemanusiaan yang mengadakan perbaikan dengan menanggulangi orang-orang yang terganggu mentalnya. Sebagai contoh ialah jasa-jasa PHILIPPE PINEL di Perancis dan WILLIAM TUKE dari Inggris. Kemudian muncul sikap yang lebih ilmiah terhadap penyakit mental. Yaitu sejajar dengan berkembangnya ilmu pengetahuan alam di Eropa.
Tokoh lain yang banyak pula memberikan jasanya kepada gerakan mental Hyginie ini adalah CLIFFORD WHITTINGHAM BEERS (1876-1943). Karena pengalaman-pengalaman pribadinya yang amat pedih, ia bisa mengerti betapa besarnya penderitaan orang-orang yang mendapat gangguan mental, dan sering dikucilkan atau dipenjarakan itu. Akhirnya ia menyelenggarakan metode-metode dan cara-cara pemeliharaan yang lebih maju dan lebih manusiawi.
Pada tahun 1930 untuk pertama kalinya diadakan kongres Mental Hiygiene di Washington D.C. Pada tahun 1946, presiden Amerika Serikat menandatangani sebuah undang-undang “The Nasional Mental Health Act.”, yaitu satu blueprint untuk program jangka panjang guna memajukan kesehatan mental rakyat Amerika. Dalam aktifitas ini tercakup kegiatan-kegiatan riset eksperimen-eksperimen laboratorium, diagnose, dan metode-metode terapeutis; antara lain disediakan budget sebesar $ 7.500.000 untuk mendirikan sebuah Nasional Institute of Mental Health.

5.      Ruang Lingkup Kesehatan Mental
Menurut Syamsu Yusuf (1987) ada 6 ruang lingkup kesehatan mental/mental hygiene itu, yaitu sebagai berikut:
a.       Mental Hygiene dalam Keluarga
Penerapan mental hygiene amatlah penting bagi suami istri dalam mengelola keluarga untuk menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah untuk memahami konsep-konsep atau prinsip-pronsip kesehatan mental hygiene ini, yang berfungsi untuk mengembangkan mental yang sehat atau mencegah terjadinya mental yang sakit pada anggota keluarga.
b.      Mental Hygiene di Sekolah
Mental Hygiene di Sekolah Gagasan ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan kesehatan mental peserta didik dipengaruhi oleh iklim sosio-emosional di sekolah. Pemahaman pimpinan sekolah dan guru-guru (terutama guru BK atau konselor) tentang mental hygiene sangatlah penting. Pimpinan dan para guru secara sinerji dapat menciptakan iklim kehidupan sekolah (fisik, emosional, sosial, maupun moral spiritual) untuk perkembangan kesehatan mental para siswa. Di samping itu mereka dapat memantau gejala gangguan mental para siswa sedini mungkin. Mereka dapat memahami masalah mental yang dapat diatasi sendiri dan mana yang seyogianya dirujuk ke para ahli yang lebih profesional. Para guru di SLTP dan SLTA perlu memahami kesehatan mental siswanya yang berada pada masa transisi, karena tidak sedikit siswanya yang mengalami kesulitan mengembangkan mentalnya karena terhambat oleh masalah-masalahnya, seperti penyesuaian diri, konflik dengan orang tua atau teman, masalah pribadi, masalah akademis yang semuanya dapat menjadi sumber stres.

c.       Mental Hygiene di Tempat Kerja
Mental Hygiene di tempat kerja Lingkungan kerja memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia. Lingkungan kerja tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah, ajang persaingan bisnis, dan peningkatan kesejahteraan hidup, tetapi juga menjadi sumber stres yang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental bagi semua orang yang berinteraksi di tempat tersebut. Banyak masalah yang mengakibatkan gangguan mental di tempat kerja yang diakibatkan oleh stres, apabila masalah-masalah tersebut menimpa suatu lembaga atau perusahaan, maka akan terjadi stagnasi produktivitas kerjadi di kalangan pimpinan atau karyawan. Jika hal ini terjadi, maka tinggal menunggu kebangkrutan lembaga atau perusahaan tersebut. Berdasarkan hal itu, bagi para pimpinan lembaga pemerintah / swasta yang menginginkan tercapainya keberhasilan. Sangatlah penting untuk memperhatikan mental hygiene ini, agar mereka dapat mengembangkan kiat-kiat untuk mencegah terjadinya masalah gangguan emosional, dan memperkecil sumber-sumber terjadinya stress
d.      Mental Hygiene dalam kehidupan Politik
Mental Hygiene dalam Kehidupan Politik tidak sedikit orang yang bergelut dalam bidang politik yang mengidap gangguan mental, seperti : pemalsuan ijazah, money politic, KKN, khianat kepada rakyat dan stres yang menimbulkan perilaku agresif karena gagal menjadi calon legislatif, dll

e.       Mental Hygiene di Bidang Hukum
Mental Hygiene di Bidang Hukum Seorang hakim perlu memiliki pengetahuan tentang mental hygiene, agar dapat mendeteksi tingkat kesehatan mental terdakwa atau para saksi saat proses pengadilan berlangsung, dimana sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan hukum.
f.       Mental Hygiene dalam kehidupan Keberagamaan
Pendekatan agama dalam penyembuhan gangguan psikologis merupakan bentuk yang paling tua. Telah beberapa abad lamanya, para nabi atau para penyebar agama melakukan therapeutik. Semakin kompleks kehidupan, semakin penting penerapan mental hygiene yang bersumber dari agama dalam rangka mengembangkan atau mengatasi kesehatan mental manusia. Ada kecenderungan orang-orang di zaman modern ini semakin rindu atau haus akan nilai-nilai agama, seperti ceramah atau tausiyah. Mereka merindukan hal itu dalam upaya mengembangkan wawasan keagamaannya, atau mengatasi masalah-masalah kehidupan yang sulit diatasinya tanpa nasihat keagamaan tersebut

6.      Karakateristik Kesehatan Mental

a.       Karakteristik Personal
Kartini Kartono (2000:82-83), mengemukakan empat ciri-ciri khas pribadi yang bermental sehat meliputi: 1. Ada koordinasi dari segenap usaha dan potensinya, sehingga orang mudah melakukan adaptasi terhadap tuntutan lingkungan, standar, dan norma sosial serta perubahan social yang serba cepat. 2. Memiliki integrasi dan regulasi terhadap struktur kepribadian sendiri sehingga mampu memberikan partisipasi aktif kepada masyarakat. 3. Dia senantiasa giat melaksanakan proses realisasi diri (yaitu mengembangkan secara riil segenap bakat dan potensi), memiliki tujuan hidup, dan selalu mengarah pada transendensi diri, berusaha melebihi keadaan yang sekarang. 4. Bergairah, sehat lahir dan batinnya, tenang harmonis kepribadiannya, efisien dalam setiap tindakannya, serta mampu menghayati kenikmatan dan kepuasan dalam pemenuhan kebutuhannya.

b.      Karakteristik Intelektual
Menurut Syamsu Yusuf (1987); Kartini Kartono dan Jenny Andari (1989); WHO dari segi Intelektual karakteristik kesehatan mental itu adalah:
1)      Mampu berpikir realistik dan objektif
2)      Bersifat kreatif dan inovatif
3)      Bersifat terbuka dan fleksible, tidak difensif.
4)      Memiliki kemampuan belajar dari pengalaman hidup.
c.       Karakteristik Sosial
Menurut Syamsu Yusuf (1987) dari segi social, karakteristik kesehatan mental itu adalah:
1)      Memiliki Perasaan Empati dan rasa kasih sayang (affection) terhadap orang lain, serta senang untuk memberikan pertolongan kepada orang-orang yang memerlukan pertolongan.
2)      Mampu berhubungan denga orang lain secara sehat, penuh cinta dan persahabatan.
3)      Bersifat toleran dan mau menerima tanpa memandang kelas social, tingkat pendidika, politik, agama, suku, ras, atau warna kulit.

d.      Karakteristik Moral Keagamaan
Menurut Syamsu Yusuf (1987) dari segi keagamaan, karakteristik kesehatan mental itu diantaranya beriman kepada Allah dan taat mengamalkan ajaran-Nya, jujur, amanah (bertanggung jawab) dan ikhlas dalam beramal.









DAFTAR PUSTAKA

Bernard, W Harold.1970. Mental Health In The Classroom. Portland:McGraw-Hill
Kartini Kartono. 2000. Hygiene Mental. Bandung: CV. Mandar Maju.
Syamsu Yusuf LN.1987. Mental Hygiene. Bandung: Maestro.
Zakiah Daradjat. 1968. Kesehatan Mental. Jakarta: Haji Mas Agung.
Kartini Kartono dan Jenny Andari. 1989. Hygiene Mental dan Kesehatan Mental      
       dalam Islam. Bandung: Mandar Maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar