PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Kesehatan Mental
Kesehatan mental adalah terhindarnya orang-orang
dari gangguan kejiwaan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Zakiah Daradjat
(1968) “kesehatan mental adalah terhindarnya orang-orang dari gangguan jiwa
(neurose) dan dari gejala-gejala penyakit jiwa (psychose). Selanjutnya Kartini Kartono dan Jenny Andari
(1989) berpendapat bahwa kesehatan mental itu adalah usaha untuk mendapatkan
keseimbangan jiwa, menegakkan
kepribadian yang
terintegrasi dengan baik serta mampu memecahkan
segala kesulitan hidup dengan kepercayaan diri dan keberanian. Sedangkan Harold
W. Bernard (1970) lebih mendefinsikan secara luas mengenai kesehatan mental ini
yaitu:
Mental health
may be defined as the adjustment of individuals to themselves and the world at
large with a maximum of effectiveness, satisfaction, cheerfulness, and socially
considerate behavior, and the ability of facing and accepting the realities of
life. The highest degree of mental health might, therefore, be described as
that which permits an individual to realize the greatest success which his capabilities will permit,
with a maximum of satisfaction to himself and the social order and a minimum of
friction and tension.
Menurut Harold ini kesehatan mental itu berarti
penyesuaian
individu untuk diri mereka sendiri dan dunia pada umumnya secara maksimum,
baik itu efektivitas, kepuasan, keceriaan, dan perilaku sosial, perhatian, dan kemampuan menghadapi
dan menerima kenyataan hidup. Tingkat tertinggi kesehatan
mental memungkinkan individu
untuk mewujudkan keberhasilan
terbesar yang sesuai
dengan kemampuannya.
Kesimpulannya
kesehatan mental terkait dengan (1)
bagaimana kita memikirkan, merasakan menjalani kehidupan sehari-hari; (2) bagaimana kita memandang diri sendiri
dan sendiri dan orang lain; dan (3) bagaimana kita mengevaluasi
berbagai alternatif dan mengambil keputusan.
2.
Konsep
Sehat dan Tidak sehat secara mental
Pribadi yang normal itu pada umumnya memiliki mental
yang sehat, sedangkan pribadi yang abnormal biasanya juga memiliki mental yang
tidak sehat. Namun demikian, pada hakekatnya konsep mengenai normalitas dan
abnormalitas itu sangat samar-samar batasnya. Sebab pola kebiasaan dan sikap
hidup yang dirasakan normal oleh suatu kelompok tertentu, bisa dianggap
abnormal oleh kelompok lainnya. Akan tetapi apabila satu tingkah laku itu
begitu mencolok dan sangat berbeda dengan tingkah laku umum (biasa pada
umumnya), maka kita akan menyebutnya sebagai abnormal.
Kartini Kartono dan Jenny Andari (1989),
mengemukakan bahwasanya pribadi normal dengan mental yang sehat akan bertingkah
laku adekuat (serasi, tepat) dan bisa diterima oleh masyarakat pada umumnya,
sikap hidupnya sesuai dengan norma dan pola hidup kelompok masyarakat, sehingga
ada relasi interpersonal dan intersosial yang memuaskan. Pribadi yang normal
dengan mental sehat itu secara relative dekat sekali dengan integritas
jasmaniah-rohaniah yang ideal. Kehidupan psikisnya stabil, tidak banyak
memendam konflik internal suasana hatinya tenang imbang, dan jasmaninya selalu
sehat. Sebaliknya pribadi abnormal dengan mental yang tidak hygienis atau sehat
mempunyai atribut sebagai secara relative mereka itu jauh daripada status
integrasi, dan mempunyai atribut “inferior” dan “superior”. Kompleks-komplek
inverior ini misalnya kita temukan pada penderita psikosa, neurosa, dan
psikopat (Kartini Kartono dan Jenny Andari, 1989).
Pribadi abnormal pada umumnya dihinggapi gangguan mental, baik yang
tunggal ataupun yang ganda, dengan kelainan-kelainan atau abnormalitas pada
mentalnya: selalu diliputi konflik batin, jiwanya miskin atau tidak stabil,
tidak punya perhatian pada lingkungan sekitar, terpisah hidupnya dari
masyarakat, dan selalu merasa gelisah takut. Biasanya mereka itupun juga
sakit-sakitan.
3.
Tujuan
Kesehatan Mental
Tujuan yang ingin dicapai oleh ilmu kesehatan mental
meliputi kepentingan pribadi dan sosial. Kepentingan pribadi itu mencakup
segala usaha untuk menjadikan individu sehat mentalnya, berarti bahwa ia dengan
yakin mempunyai hidup yang bertujuan, bahwa ia dapat mencapai cita-cita
hidupnya melalui jalan yang wajar dan bahwa ia dapat menggunakan dengan
berhasil segala kemampuan dan kesanggupannya, bahwa ia mempunyai rasa hormat
dan kepercayaan pada diri sendiri, bahwa ia dapat mencintai dan dicintai, bahwa
ia menjadi bagian dalam masyarakat, bahwa ia bertanggung jawab atas keamanan
dan keselamatan dirinya dan lingkungannya dan seluruh bangsa dan negaranya .
Kepentingan sosial itu menyiapkan individu agar ia
menjadi orang yang bahagia dan produktif, berguna untuk sesama manusia, dapat
menyumbangkan tenaga dan pikiranya guna perbaikan dan penyempurnaan keadaan
masyarakat sekitarnya yang tengah menghadapi perubahan dan tantangan.
Secara umum kesehatan mental bertujuan: 1.
Pengembalian kesehatan mental 2. Pencegahan kesakitan mental 3. Peningkatan
kesehatan mental. 4. Memiliki dan membina jiwa yang sehat. 5. Berusaha mencegah
timbulnya kepatahan jiwa ( mental breakdown ), mencegah berkembangnya
macam macam penyakit mental dan sebab sebab
timbulnya penyakit tersebut.
4.
Latar
Belakang Lahirnya Kajian Kesehatan Mental
Beratus-ratus tahun yang lalu orang menduga bahwa
penyakit mental adalah setan-setan, roh-roh jahat, dan dosa-dosa. Oleh karena
itu para penderita penyakit mental dimasukkan dalam penjara-penjara di bawah
tanah, atau dihukum dan diikat erat-erat dengan rantai-rantai besi yang berat
kuat, disebabkan oleh anggapan-anggapan yang keliru oleh mereka. Lambat laun
ada usaha-usaha kemanusiaan yang mengadakan perbaikan dengan menanggulangi
orang-orang yang terganggu mentalnya. Sebagai contoh ialah jasa-jasa PHILIPPE
PINEL di Perancis dan WILLIAM TUKE dari Inggris. Kemudian muncul sikap yang
lebih ilmiah terhadap penyakit mental. Yaitu sejajar dengan berkembangnya ilmu
pengetahuan alam di Eropa.
Tokoh lain yang banyak pula memberikan jasanya
kepada gerakan mental Hyginie ini adalah CLIFFORD WHITTINGHAM BEERS
(1876-1943). Karena pengalaman-pengalaman pribadinya yang amat pedih, ia bisa
mengerti betapa besarnya penderitaan orang-orang yang mendapat gangguan mental,
dan sering dikucilkan atau dipenjarakan itu. Akhirnya ia menyelenggarakan
metode-metode dan cara-cara pemeliharaan yang lebih maju dan lebih manusiawi.
Pada tahun 1930 untuk pertama kalinya diadakan
kongres Mental Hiygiene di Washington D.C. Pada tahun 1946, presiden Amerika
Serikat menandatangani sebuah undang-undang “The Nasional Mental Health Act.”,
yaitu satu blueprint untuk program jangka panjang guna memajukan kesehatan
mental rakyat Amerika. Dalam aktifitas ini tercakup kegiatan-kegiatan riset
eksperimen-eksperimen laboratorium, diagnose, dan metode-metode terapeutis;
antara lain disediakan budget sebesar $ 7.500.000 untuk mendirikan sebuah
Nasional Institute of Mental Health.
5.
Ruang
Lingkup Kesehatan Mental
Menurut Syamsu Yusuf (1987) ada 6 ruang lingkup
kesehatan mental/mental hygiene itu, yaitu sebagai berikut:
a. Mental
Hygiene dalam Keluarga
Penerapan mental hygiene amatlah penting
bagi suami istri dalam mengelola keluarga untuk menciptakan keluarga yang
sakinah mawaddah warahmah untuk memahami konsep-konsep atau prinsip-pronsip
kesehatan mental hygiene ini, yang berfungsi untuk mengembangkan mental yang
sehat atau mencegah terjadinya mental yang sakit pada anggota keluarga.
b. Mental
Hygiene di Sekolah
Mental
Hygiene di Sekolah Gagasan ini didasarkan pada asumsi bahwa perkembangan
kesehatan mental peserta didik dipengaruhi oleh iklim sosio-emosional di
sekolah. Pemahaman pimpinan sekolah dan guru-guru (terutama guru BK atau
konselor) tentang mental hygiene sangatlah penting. Pimpinan dan para guru
secara sinerji dapat menciptakan iklim kehidupan sekolah (fisik, emosional,
sosial, maupun moral spiritual) untuk perkembangan kesehatan mental para siswa.
Di samping itu mereka dapat memantau gejala gangguan mental para siswa sedini
mungkin. Mereka dapat memahami masalah mental yang dapat diatasi sendiri dan
mana yang seyogianya dirujuk ke para ahli yang lebih profesional. Para guru di
SLTP dan SLTA perlu memahami kesehatan mental siswanya yang berada pada masa
transisi, karena tidak sedikit siswanya yang mengalami kesulitan mengembangkan
mentalnya karena terhambat oleh masalah-masalahnya, seperti penyesuaian diri,
konflik dengan orang tua atau teman, masalah pribadi, masalah akademis yang
semuanya dapat menjadi sumber stres.
c. Mental
Hygiene di Tempat Kerja
Mental Hygiene di tempat kerja
Lingkungan kerja memainkan peranan penting dalam kehidupan manusia. Lingkungan
kerja tidak hanya menjadi tempat mencari nafkah, ajang persaingan bisnis, dan
peningkatan kesejahteraan hidup, tetapi juga menjadi sumber stres yang
memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental bagi semua orang yang
berinteraksi di tempat tersebut. Banyak masalah yang mengakibatkan gangguan
mental di tempat kerja yang diakibatkan oleh stres, apabila masalah-masalah
tersebut menimpa suatu lembaga atau perusahaan, maka akan terjadi stagnasi
produktivitas kerjadi di kalangan pimpinan atau karyawan. Jika hal ini terjadi,
maka tinggal menunggu kebangkrutan lembaga atau perusahaan tersebut.
Berdasarkan hal itu, bagi para pimpinan lembaga pemerintah / swasta yang menginginkan
tercapainya keberhasilan. Sangatlah penting untuk memperhatikan mental hygiene
ini, agar mereka dapat mengembangkan kiat-kiat untuk mencegah terjadinya masalah
gangguan emosional, dan memperkecil sumber-sumber terjadinya stress
d. Mental
Hygiene dalam kehidupan Politik
Mental
Hygiene dalam Kehidupan Politik tidak sedikit orang yang bergelut dalam bidang
politik yang mengidap gangguan mental, seperti : pemalsuan ijazah, money
politic, KKN, khianat kepada rakyat dan stres yang menimbulkan perilaku agresif
karena gagal menjadi calon legislatif, dll
e. Mental
Hygiene di Bidang Hukum
Mental Hygiene di Bidang Hukum Seorang
hakim perlu memiliki pengetahuan tentang mental hygiene, agar dapat mendeteksi
tingkat kesehatan mental terdakwa atau para saksi saat proses pengadilan
berlangsung, dimana sangat berpengaruh terhadap pengambilan keputusan hukum.
f. Mental
Hygiene dalam kehidupan Keberagamaan
Pendekatan
agama dalam penyembuhan gangguan psikologis merupakan bentuk yang paling tua.
Telah beberapa abad lamanya, para nabi atau para penyebar agama melakukan
therapeutik. Semakin kompleks kehidupan, semakin penting penerapan mental
hygiene yang bersumber dari agama dalam rangka mengembangkan atau mengatasi
kesehatan mental manusia. Ada kecenderungan orang-orang di zaman modern ini
semakin rindu atau haus akan nilai-nilai agama, seperti ceramah atau tausiyah.
Mereka merindukan hal itu dalam upaya mengembangkan wawasan keagamaannya, atau
mengatasi masalah-masalah kehidupan yang sulit diatasinya tanpa nasihat
keagamaan tersebut
6.
Karakateristik
Kesehatan Mental
a. Karakteristik
Personal
Kartini
Kartono (2000:82-83), mengemukakan empat ciri-ciri khas pribadi yang bermental
sehat meliputi: 1. Ada koordinasi dari segenap usaha dan potensinya, sehingga
orang mudah melakukan adaptasi terhadap tuntutan lingkungan, standar, dan norma
sosial serta perubahan social yang serba cepat. 2. Memiliki integrasi dan
regulasi terhadap struktur kepribadian sendiri sehingga mampu memberikan
partisipasi aktif kepada masyarakat. 3. Dia senantiasa giat melaksanakan proses
realisasi diri (yaitu mengembangkan secara riil segenap bakat dan potensi),
memiliki tujuan hidup, dan selalu mengarah pada transendensi diri, berusaha
melebihi keadaan yang sekarang. 4. Bergairah, sehat lahir dan batinnya, tenang
harmonis kepribadiannya, efisien dalam setiap tindakannya, serta mampu
menghayati kenikmatan dan kepuasan dalam pemenuhan kebutuhannya.
b. Karakteristik
Intelektual
Menurut Syamsu Yusuf (1987); Kartini
Kartono dan Jenny Andari (1989); WHO dari segi Intelektual karakteristik
kesehatan mental itu adalah:
1) Mampu
berpikir realistik dan objektif
2) Bersifat
kreatif dan inovatif
3) Bersifat
terbuka dan fleksible, tidak difensif.
4) Memiliki
kemampuan belajar dari pengalaman hidup.
c. Karakteristik
Sosial
Menurut Syamsu Yusuf (1987) dari segi social,
karakteristik kesehatan mental itu adalah:
1) Memiliki
Perasaan Empati dan rasa kasih sayang (affection)
terhadap orang lain, serta senang untuk memberikan pertolongan kepada
orang-orang yang memerlukan pertolongan.
2) Mampu
berhubungan denga orang lain secara sehat, penuh cinta dan persahabatan.
3) Bersifat
toleran dan mau menerima tanpa memandang kelas social, tingkat pendidika,
politik, agama, suku, ras, atau warna kulit.
d. Karakteristik
Moral Keagamaan
Menurut
Syamsu Yusuf (1987) dari segi keagamaan, karakteristik kesehatan mental itu
diantaranya beriman kepada Allah dan taat mengamalkan ajaran-Nya, jujur, amanah
(bertanggung jawab) dan ikhlas dalam beramal.
DAFTAR PUSTAKA
Bernard, W Harold.1970.
Mental Health In The Classroom. Portland:McGraw-Hill
Kartini
Kartono. 2000. Hygiene Mental.
Bandung: CV. Mandar Maju.
Syamsu
Yusuf LN.1987. Mental Hygiene. Bandung:
Maestro.
Zakiah
Daradjat. 1968. Kesehatan Mental. Jakarta: Haji Mas Agung.
Kartini Kartono dan Jenny Andari.
1989. Hygiene Mental dan Kesehatan
Mental
dalam Islam. Bandung: Mandar Maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar